Merukunkan KTSP dengan Ujian Nasional

Oleh: Muhibbin Syah (Pengajar UIN Bandung)

Pendahuluan

Di antara upaya–upaya inovatif di bidang pendidikan beberapa tahun terakhir ini adalah inovasi di bidang kurikulum yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan kurikulum versi baru yang merupakan inisiatif Badan Standar Nasional Pendidikan/BSNP (Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006).
Kurikulum KTSP merupakan kurikulum yang bersifat tak terpusat bukan terpusat karena disusun oleh setiap satuan pendidikan dasar dan menengah sendiri (mis. MI/SD, M.Ts/SMP, MA/SMA) sesuai dengan ciri khas madrasah/sekolah dan kebutuhan pelbagai daerah misalnya daerah industri, daerah dataran tinggi dan dataran rendah, serta daerah pesisir/pantai yang  satu sama lain tentu berbeda. Harap diingat, bahwa negara kita adalah negara besar yang terdiri atas bermacam-macam tipe wilayah dan aneka ragam masyarakat yang budaya dan kebutuhannya mungkin tidak sama meskipun mereka terikat oleh Bhineka Tunggal Ika.
Keungggulan KTSP

Keunggulan KTSP yang terpenting ialah:

a)      Administrator (baca: kepala sekolah & kepala madrasah) dan guru mendapat kehormatan dan kepercayaan berupa kewenangan menjabarkan kurikulum nasional sesuai dengan kebutuhan regional mereka;

b)      Bahan, media, dan metode pembelajaran di sebuah marasah/ sekolah tidak perlu seragam/sama dengan madrasah/sekolah lainnya, tetapi disesuaikan dengan keunikan atau cirri khasnya sendiri;

c)      Output pendidikan madrasah/sekolah dapat sesuai dengan kebutuhan stakeholder, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, karena penyelenggaraannya selaras dengan hal-hal seperti tersebut pada huruf a) dan b) di atas.

Kelemahan KTSP

Namun, sangat disayangkan bahwa kurikulum yang inovatif itu masih membawa banyak kelamahan, antara lain:

a)         Kebanyakan KTSP disusun secara asal-asalan, bahkan sekedar “copy-paste” karena mayoritas administrator dan guru madrasah/ sekolah terutama di daerah-daerah yang belum maju belum memiliki kemampuan akademis yang memadai dalam mengembangkan kurikulum;

b)         Profesionalisme mayoritas guru sekolah dan madrasah belum memadai sehingga tidak mampu menemukan sendiri bahan, media, dan metode pembelajaran yang tepat;

c)      Soal UN yang dibuat oleh pemerintah pusat (Kemendiknas RI) itu pada umumnya kurang mengakomodasi hasil belajar para siswa di daerah sehingga banyak di antara mereka yang menjadi korban UN alias tidak lulus.

Alternatif Cara merukunkan KTSP dengan UN

Sulit dibantah bahwa, apabila KTSP dikaitkan dengan Ujian Nasional, maka masalah akan sering muncul. Alasannya, di satu sisi KTSP berorientasi pada kepentingan madrasah/ sekolah dan daerah (decentralist), sedangkan di sisi lain UN berorientasi pada hasil belajar yang seragam secara nasional (centralist), Dalam mengatasi ketidakharmonisan hubungan antara KTSP dengan UN di atas diperlukan adanya upaya merukunkan keduanya, yakni dengan cara-cara sebagai berikut:

1)      Ujian Nasional seyogianya diselenggarakan oleh badan independen yang beranggotakan pakar-pakar kependidikan dari seluruh wilayah RI yang memiliki kewenangan pengujian penuh (examination authority) dalam menyusun materi soal ujian yang mungkin berbeda antara satu propinsi  dengan propinsi lainnya;

2)      Soal UN seyogianya merangkum perbedaan muatan dan kedalaman materi KTSP di daerah-daerah berdasarkan pembagian wilayah propinsi atau sekurang-kurangyanya berdasarkan pembagian wilayah Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian Tengah, dan Indonesia Bagian Timur;

3)      Dewan guru madrasah/sekolah sebagai evaluators of students learning diberi hak menentukan kelulusan UN sesuai dengan kedalaman dan muatan materi yang berlaku di propinsi setempat;

4)      Tidak seperti Ujian Lokal/Ujian Sekolah, Ujian Nasional seyogianya bersifat optional saja dalam arti bukan kewajiban umum, melainkan hanya berfungsi sebagai sertifikasi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi misalnya dari M.Ts/SMP ke MA/SMA atau dari MA/SMA ke PT.

Simpulan

Berdasarkan uraian singkat di atas, beberapa simpulan dapat kita tarik, yakni:

1)      Kurikulum KTSP itu, dengan segala kelebihan dan kekurangannya merupakan produk inovatif di bidang pendidikan yang patut dihargai;

2)      Untuk mengatasi kesulitan menyusun dan mengimplementasikan KTSP diperlukan adanya ikhtiar yang memungkinkan administrator sekolah dan guru (terutama guru senior) memiliki kemampuan yang baik misalnya dengan pelatihan intensif mengenai keterampilan mengembangkan/menyusun kurikulum;

3)      Dalam mengatasi konflik antara KTSP dengan UN diperlukan adanya upaya merukunkan kedua kebijakan tersebut oleh pemerintah pusat (Kemendiknas), kaum akademisi di PT-PT daerah dan Disdik Propinsi dengan melibatkan sejumlah perwakilan administrator sekolah.

Rujukan-rujukan:

Anonim, 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19  Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Anonim, 2009. “The Field of Educational Administration”, dalam Journal  of Educational Administration, Volume 47, Issue 1, 2009

Fatimah, Entin. 2007. “KTSP, UN, dan Pemberdayaan Pendidikan”. UPI Chrinicle, Edisi Empat Tahun ke-02.

Tardif, Richard, et al. 1987. The Penguin Macquarie Dictionary of  Australian Education. Ringwood Victoria : Penguin Books Australia Ltd.

Daggett, Willard R. 2008. “Efficiency and Effectiveness Framework: A Guide in Focusing Resources to Increse Student Performance”,  dalam  International Center for Leadership in Education (on- line),  http://www.leadered.com/

Demikian, semoga bermanfaat!

Bandung, 16 Januari 2011/ (12 Safar 1432 H)

Informasi:
  • Sejak 5 Mei 2012, PaGI hadir juga dalam versi mobile.
  • Ucapan terima kasih jika Anda berkenan klik LIKE di kotak LIKE Facebook di bagian kanan atas! (Hanya di versi dekstop).
  • Ucapan terima kasih jika Anda berkenan share artikel blog ini melalui jejaring sosial Anda.

Related Posts

4 Responses to Merukunkan KTSP dengan Ujian Nasional

  1. __Bismillaah. Yth. Prof. Dr. H. Muhibbin Syah, M. Ed. Tulisan Bapak saya ambil sebagai referensi. Syaakiriin. walillaahil hamd. Sampaikan!

  2. RALAT: _Bismillaah. Yth. Prof. Dr. H. Muhibbin Syah, M. Ed. Saya mengambil tulisan Bapak sebagai salah satu referensi. Syaakiriin. walillaahil hamd. Sampaikan!

  3. Muhibbin Syah says:

    Silakan! Semoga bermanfaat!

  4. Sebuah pemikiran yang memberikan inspirasi….semoga buah pikiran bapak dibaca dan ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* 8+0=?

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Read previous post:
Guru itu pilihan hidup saya!

Oleh Nanang Bagus Subekti Beberapa kali saya ditanya oleh mahasiswa dan teman-teman saya mengapa saya memilih pekerjaan sebagai seorang guru....

Close